LAYANAN EDUKASI KESEHATAN WARGA BINAAN, LAPAS PASURUAN PENANDATANGANAN KERJA SAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KOTA PASURUAN



Pasuruan Kota - Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim dengan dengan DINKES Kota Pasuruan di aula Sahardjo berjalan lancar. Rabu, (17/04)

Dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan H. Adi Wibowo S.TPi., M.Si Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut pembacaan doa, sambutan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

Dinas Kesehatan Kota Pasuruan dalam hal ini diwakilkan oleh Dr. Ahmad Sohib,M.M selaku kepala bidang kesehatan masyarakat dinas kesehatan kota pasuruan mengucapkan terimakasih kepada pihak Lapas atas peningkatan kesehatan warga binaan melalui edukasi kesehatan

Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Ma'ruf Prasetyo Hadianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting bagi petugas pemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan layanan dan memberikan edukasi kesehatan bagi warga binaan sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim Dr.Heni Yuwono tentang pemenuhan hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan. "Langkah ini merupakan upaya memberikan edukasi dalam memenuhi pengetahuan kesehatan bagi Warga Binaan agar saat sudah bebas dan kembali ke keluarga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat." pungkas Ma'ruf.

(Humas Lapas Pasuruan)

Tidak ada komentar: